Pancasila Sebagai Jalan Keluar Pendidikan
Pada sebuah
diskusi, salah seorang teman menanyakan perihal pendidikan di negara ini. “Bagaimana
sistem pendidikan yang baik untuk dijadikan kiblat di negara ini?” kira-kira
begitu pertanyaannya terlontar.
Pertanyaan itu merupakan bentuk
respon betapa amburadulnya pendidikan
kita ini. Kesan yang muncul adalah sistem pendidikan yang ikut-ikutan. Mencomot
sana dan mencomot sini. Dalam sudut lain tentang amburadulnya
pendidikan negara ini berupa kebijakan yang gampang berubah menyesuaikan siapa
berkuasa.
Lantas bagaimana kita akan
merumuskan pendidikan negara ini. Perkara yang dilematis berupa negara ini
bukan negara yang homogen. Negara yang mempunyai kultur yang berbeda. Karakter
yang hadir juga beragam. Pertanyaannya
kembali lagi bagaimana kita merumuskan pendidikan negara ini. Bagaimana menjaga
nasionalisme tetapi juga tetap mempertahankan khasanah daerah
masing-masing wilayah.
Sedangkan dalam pemetaan sendiri,
pandangan pendidikan hanya dibagi menjadi dua. Konserfatif dan liberal. Perbedaan ini dasarkan pada penafsiran dan
pembacaan yang berbeda mengenai apa itu kebenaran? Bagaimana meletakan manusia –dalam
arti sebagai subjek atau objek? Dan pembacaan mengenai sistem sosial yang ada? Dari
perbedaan itulah kita dapat memetakan mana yang termasuk dalam kategori
konserfatif dan liberal.
Konserfatif mempunyai arti lebih
pada tradisional ini, menawarkan pandangan bahwa pendidikan tetap pada
nilai-nilai, moral dan ilmu pengetahuan. Dalam lingkup nilai dan moral.
Pendidikan bisa mengacu pada agama. Seperti yang selalu dilakukan oleh
pesantren. Dimana tujuan utamanya dalah selalu dekat dengan tuhan. Meskipun
dengan begitu, tidak lantas kita katakan bahwa pendidikan semacam ini tidak
mementingkan pengetahuan. Justru di sinilah letak bagaimana pengetahuan di
peroleh tanpa sadar oleh para pelaku pendidikan disana.
Pandangan yang kedua adalah pandangan
liberal. Pandangan ini adalah lebih melihat sisi berbeda dan bebas dari seorang
individu. Maka tidak mengherankan jika teori dalam pendidikan ini lebih menonjolkan
bagaiman pendidikan menjadi pembebasan dan alat penggerak sosial. Lantas
pertanyaan kita bagaimana sistem negara kita bertempat? Dari kedua pandangan
tersebut, sistem yang relevan untuk negara ini yang mana? Pertanyaan-pertanyaan
tersebutlah yang lantas timbul dalam pemetaan saya.
Pendidikan bersistem gabungan
Menjawab perihal bagaimana sistem
pendidikan, tentu dengan melihat tujuan dan falsafah orang Indonesia itu
sendiri. Dengan demikian maka pendidikan Indonesia adalah mengacu pada
pancasila. Pancasila telah menjadi idiologi dalam segala lini, mulai dari
politik, pandangan hidup dan lain sebagainya.
Namun bagaimana sistem pancasila itu
sendiri dalam pendidikan? Dalam sejarah memang pancasila sudah dibterapkan
sebagai pendidikan yaitu pada orde baru. Namun pada era itu pendidikan berbasis pancasila hanya sebagai bentuk propaganda dan penguatan rezim saja.
Siswa hanya diajarkan pada permukaan saja. Alhasil siswa hanya menghafal secara
text tanpa mengetahui apa yang ada lebih jauh dari nilai sila-sila yang ada.
Pancasila pada era ini- dalam
konteks pendidikan- harus dimaknai lebih dari sekedar itu. Siswa harus dituntut
menghayati apa yang ada didalam. Hal ini akan terealisasi jika pengajar dan
masyarakat mendukung dalam pengajaran. Seperti pada trisentra yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara. Bahwa pendidikan
itu bukan hanya melibatakan satu unsur dalam membentuk karakter siswa,
melainkan melalui keluarga, masyarakat dan sekolah itu sendiri.
Jadi pendidikan yang berbasis pada pancasila mampu menjembatani kedua pandangan
tersebut keduanya liberal dan konserfatif. Pendidikan ini mampu mengkofer konserfatif karena pendidikan
pancasila menberi “bentuk” nilai atau moral dalam sistemnya, karena ini
didasarkan pada bentuk sila pertamanya yang berupa ketuhanan.
Sedang sisi lain adalah mampu
mengadopsi sisi liberal juga. Yaitu tercermin pada sila terakhirnya. Dimana pendidikan
ditujukan untuk membentuk lingkungan sosial. Dimana ciri ini mewakili
pendidikan liberal itu sendiri.
Maka kenapa harus mencari sistem
negara lain. Karena pada masalah pendidikan memang tidak bisa dihadapi dengan
cara kaku, berupa menerapkan satu sistem saja. Melainkan kita harus flaksibel.
Karena Indonesia adalah negara yang kompleks. Dengan sistem pancasila, secara
tidak langsung pendidikan sudah memetakan mana ranah lokal dan nasional.
Disanalah keberhasilan sebuah bentuk pendidikan.
Maret,
2017
.png)

0 komentar: